Datama: Kami Akan Cek, Jika Terbukti Ditindak Tegas
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso
PEKANBARU (Khabarmetro.com)– Tarif parkir, khususnya mobil di Pekanbaru sejauh ini masih sesuai peraturan daerah (Perda), yakni Rp2.000 per mobil di tempat umum. Namun, warga harus hati-hati karena saat ini, banyak berkeliaran oknum juru parkir yang meminta Rp3.000 per mobil.
Ini dialami sendiri oleh Pekanbaru Pos. Saat parkir di samping Sukaramai Trade Center (Ramayana) Jalan Hos Cokroaminoto pada Jumat lalu (22/1). Petugas parkir ini ngotot meminta uang parkir sebanyak itu, walau pelayanan yang diberikan sama sekali masih standar.
“Sekarang Rp3.000, Pak,” kata juru parkir, yang sama sekali bukan seperti juru parkir. Saat itu, ia memakai topi, tidak bermasker dan tidak pula berseragam juru parkir.
“Kapan naiknya?,” tanya Pekanbaru Pos. Santai saja, juru parkir ini menyebutkan, bahwa tarif parkir yang baru saat ini adalah Rp3.000 per mobil. Ia menyebut nama perusahaan, Datama. “Datama yang minta, Pak. Kalau tak percaya Bapak tanya aja ke perusahan itu,” katanya ketus.
Persoalan merugikan ini ditanyakan langsung oleh Pekanbaru Pos kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso. Saat di WA, ia mengaku, tarif parkir untuk mobil di tempat umum masih Rp2.000 per satu kali parkir. Kata dia, itu tidak benar. Juru parkir itu oknum yang mengatasnamakan perusahaan Datama.
“Datama itu memang perusahaan yang ditunjuk untuk mengelola parkir. Tapi, tarif parkir tidak ada yang naik. Masih Rp2.000 per mobil. Itu pasti oknum yang megatasnamakan Datama,” tulis Yuliarso, di WA-nya ke Pekanbaru Pos.
Ia pun menelepon, dan meminta jika ada yang seperti itu agar tidak dilayani. “Tolak saja. Jangan diberi Rp3.000 untuk parkir mobil,” ujarnya lagi. Ia pun meminta Pekanbaru Pos untuk konfirmasi langsung ke pihak perusahaan Datama. Agar dapat informasi pasti.
Pihak perusahaan Datama, seperti kontak yang diberikan Kadishub Yuliarso, namanya Robby. Kepada pihak Datama, hal ini pun ditanyakan lebih lanjut oleh Pekanbaru Pos.
Saat ditanyakan kepada Robby, lewat WA, ia mengaku itu tidak benar. Tarif parkir pun, katanya, masih yang lama. “Siapa nama jukirnya bang. Sesuai aturan, bang, kita gak boleh pungut di atas tarif yg sudah ditentukan,” ujar Robby, sambil berucap, itu mungkin oknum yang mengatasanamakan Datama.
Secara tegas Robby juga menyebut, bahwa pihaknya akan mengambil tindakan. “Kalau memang benar ada, kita akan tindak tegas, bang. Kita bisa ganti jukirnya kalau memang seperti itu,” tulis Robby lebih lanjut.
Bahkan pihaknya, kata Robby, akan melakukan cek lapangan. “Pasti kita cek, bang. Karena kita, kan melayani masyarakat. Segala aduan akan kita tindaklanjuti, bang. Untuk cek kebenarannya,” kata Robby berjanji kepada Pekanbaru Pos. (uli)