Kamis , 9 Mei 2024

Gubri: Awalnya Pasti Tidak Mudah, Tapi Harus Dilakukan

Kaukus 3 APP Beri Dukungan Penerapan Pergub Mitra Media

Ketua Asosiasi Perusahaan Pers di Riau (Kaukus 3 APP) yang menjadi Konstituen Dewan Pers saat bertemu Gubri.

 

PEKANBARU (Khabarmetro.com) – Gubernur Riau H Syamsuar menerima kunjungan ketua tiga organisasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers, yang memayungi diri dalam Kaukus 3 Asosiasi Perusahaan Pers (3 APP), Rabu petang (23/6/2021) di kediamannya.

Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau Khairul Amri, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Ahmad S Udi, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Novrizon Burman, dan jajaran ikut hadir. Sementara Gubri didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski dan staf. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban.

Pertemuan tersebut merupakan implementasi dari sikap ketiga organisasi mendukung Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan (PIPP), lebih populer dengan sebutan Pergub Mitra Media.

Pergub ini mengatur syarat dan ketentuan media massa untuk menjadi mitra satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemprov Riau.

“Kami berterima kasih karena Pak Gubernur telah menerbitkan Pergub yang mengatur syarat mitra media. Regulasi ini jadi harapan baru bagi kami memulihkan ekosistem bisnis media yang sehat dan profesional,” ujar Ahmad S. Udi yang diamini Novrizon dan Khairul Amri.

“Ini sudah pasti kami dukung. Karena Pergub seperti ini secara baik akan mampu mendorong semangat ber-media yang sehat lagi di Riau. Terima kasih Pak Gubri,” ujar Khairul, Ketua SPS Riau menambahkan.

Atas dukungan itu, Gubri Syamsuar juga mengucapkan terima kasih. Menurutnya, semangat Pergub Mitra Media adalah memperbaiki alur kerjsama media di lingkungan Pemprov Riau.

“Karena itu saya instruksikan pada seluruh Satker untuk melaksanakan Pergub tersebut. Jangan kasih longgar,” tegasnya.

Dikatakan Gubri, media massa adalah mitra setrategis bagi pemerintah dalam membangun daerah. Hanya saja dalam praktiknya teramat banyak oknum-oknum yang mengatasnamakan media massa tindakan dan perilakunya tak mencerminkan pekerja media yang beretika dan profesional.

Karena itu, Gubri berharap keberadaan Pergub Mitra Media bisa menjadi awal penataan iklim kerja sama media yang lebih baik.

“Awalnya pasti tidak mudah. Banyak penentangan, tapi harus dilakukan. InsyaAllah ke depan akan lebih baik,” harapnya.

Sementara itu, Kadis Infokomtik Riau Chairul Riski menegaskan kesiapan pihaknya melaksanakan Pergub tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa di Indonesia, Riau bukan yang pertama memiliki Pergub yang mengatur kerjasama media. Sudah ada 4 provinsi yang lebih dulu. Yaitu Sumatera Barat, Sumatera Utara, DKI Jakarta dan Gorontalo.

“Kami berkunjung ke Sumbar untuk belajar. Menurut mereka, tahun pertama sulit sekali. Kuat penolakan, namun sekarang sudah berjalan dengan baik. Saya yakin di sini juga demikian. Bersama kita pasti bisa,” tegas Kadis yang kini juga Pejabat Bupati Indragiri Hulu tersebut.(rls/km1)

Check Also

Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan

PWKANBARU–Sesuai dengan Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024, mulai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *