Jumat , 26 April 2024

Gafar Usman Merasa Tertipu dengan Rayuan Rifan Financindo

 

Mantan Ketua Komite I DPD RI, Drs H Abdul Gafar Usman 

PEKANBARU (khabarmetro.com)—Hati-hati kalau Anda ingin menanam investasi yang memakai sistem online. Karena, kalau salah-salah dan tidak  memahaminya, malah bisa rugi total.  Seperti yang dialami mantan Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang juga salah seorang tokoh masyarakat Riau, Drs H Abdul Gafar Usman terus-terang merasa tertipu dengan trik permainan program yang dilakukan PT Rifan Financindo. Pasalnya, dengan iming-iming investasi emas berjangka akhirnya membuat dirinya tertipu mencapai lebih kurang ratusan juta.

‘’Saya betul-betul merasa tertipu dengan permainan dan rayuan yang dilakukan program Rifan Financindo program investasi emas. Dan saya berharap, jangan ada orang lain lagi di Riau ini mengalami nasib naas seperti yang alami ini,’’ ujar Gafar Usman kepada sejumlah wartawan di Pekanbaru, Senin (2/3).

Dijelaskan Gafar,  pada awal Februari 2021 lalu, dirinya dihubungi  lewat handpone oleh salah seorang pegawai Rifan Finance, bahwa dirinya kenal dengan sosok dirinya dan ingin bersilaturrahmi untuk datang ke rumah. ‘’Karena  yang namanya, silaturrahmi dan juga kenal dengan saya. Saya menjawab, tidak ada masalah, datanglah ke rumah, karena kebetulan saya ada di Pekanbaru,’’  tutur Gafar.

Setelah berjumpa di rumah, karyawan PT Rifan Finance setelah cerita panjang lebar, pegawai PT Rifan menawarkan investasi emas di PT Rifan Financindo. ‘’Sebetulnya saya tidak begitu tertarik, karena saya tidak mengerti investasi online itu. Tetapi waktu itu, tidak ada masalah katanya, karena dibantu dan dibimbing pihak perusahaan untuk mengendalikannya.  Sedangkan untuk operator (pengendaliannya) bisa dikerjakan staf saya nama Rasaat dengan menunggu arahan pihak PT Rifan,’’  papar  Gafar saat kejadian awal masuk rayuan PT Rifan.

Saat itu, Gafar belum kata iya, untuk bergabung dengan PT Rifan. Namun dalam masa berjalan, Gafar Usman terus dihubungi pegawai PT Rifan Finance.  Karena sering dihubungi, akhirnya mengatakan dan bersedia investasi emas tersebut. ‘’Saya tak begitu ngerti apa itu  penanam saham dan apa itu tradding. Yang saya  tahu  tu,  kalau kita berusaha dan kerjasama, seandainya dua pihak yang bekerjasama , tentu modal 50-50 persen dan keuntungan bersama pula.  Sedangkan di PT Rifan ini, berbeda pula, begitu uang sudah disetorkan kita wajib sistem di PT Rifan itu.

Awalnya, sesuai kesepakatan, Gafar menanamkan saham dengan jumlah Rp150 juta. Setelah seminggu perjalanan,  Gafar dinyatakan beruntung lebih kurang Rp 2,5 juta. Untuk minggu kedua, Gafar dinyatakan beruntung  Rp70 juta, namun belum bisa diambil, harus menunggu 2 minggu lagi. Namun memasuki minggu ke-3 berjalan, Gafar  tiba-tiba dinyatakan modalnya terkuras, dengan alasan kesalahan strategis permainan, sehingga untuk mengembalikan harus masukkan modal lagi Rp150 juta.

Melihat tren seperti itu, pihak PT Rifan Finance menawarkan kembali agar Gafar Usman menanam modal kembali sebesar Rp150 juta dengan keuntungan yang menggiurkan. Takut akan rugi, akhirnya, entah bagaimana, Gafar ikut menyedorkan modal kembali sebesar Rp150 juta. Namun setelah satu minggu lagi berjalan, lagi-lagi modal yang disetorkan Gafar Usman  lagi terkuras dan tidak ada tersisa dan nyaris tidak tersisa lagi.

Sementara itu, Pimpinan PT Rifan Finance Berjangka, Liwan Theo dikonfirmasi di kantornya, Selasa (2/3) membenarkan bahwa yang namanya Abdul Gafar Usman benar tercatat sebagai nasabah dan sudah bergabung di PT Rifan Finance dengan mengikuti program komuniti emas.

Namun tentang kerugian yang dialami Gafar Usman, bukan kesalahan yang dilakukan PT Rifan Finance karena semua persyaratan dan perjanjian yang dilakukan untuk berivestasi di PT Rifan Finance sudah sesuai standar operasional (SOP) yang sudah dilakukan kesemua nasabah di PT Rifan Finance. (aby)

 

Check Also

Datuk Seri Muspidauan Dorong Transparansi Program Pembangunan di Kota Pekanbaru

PEKANBARU (khabarmetro.com) – Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidauan, menegaskan pentingnya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *