Jumat , 26 April 2024

Dukung Pergub Mitra Media, Kapolda Riau Sebut Solusi Terbaik

Kepolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi saat menerima para pimpinan media yang tergabung dalam Kaukus 3 Asosiasi Perusahaan Pers (APP) konstituen Dewan Pers.

 

PEKANBARU (Khabarmetro.com)- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi mendukung keberadaan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan (PIPP) atau yang lebih populer dengan sebutan Pergub Mitra Media. Menurutnya, itu merupakan solusi terbaik dalam pembenahanan ke arah yang lebih baik.

Dukungan itu disampaikan saat Jenderal Bintang Dua tersebut menerima Kaukus 3 Asosiasi Perusahaan Pers (APP) di Riau yang menjadi konstituen Dewan Pers (DP) di kantornya, Kamis (24/6/2021).

Ketiga organisasi tersebut adalah Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Riau dihadiri Ahmad S Udi selaku ketua dan Dian Al Hadi sekretaris. Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau dihadiri Ketua Khairul Amri dan Bendahara H Maskur. Sementara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau dihadiri Eka Buana Putra, Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi.

Dalam perbincangan yang berlangsung santai hampir dua jam tersebut, Kapolda memberi gambaran mengenai adanya patron-patron di tengah masyarakat yang kemudian memunculkan praktik-praktik melanggar hukum. Seperti premanisme dan tindakan meresahkan masyarakat lainnya.

“Sebenarnya hal-hal seperti itu sudah tidak jamannya lagi. Semua harus mulai dibenahi,” ujar Kapolda Riau.

Ketua AMSI Riau Ahmad S Udi lantas mengungkapkan bahwa praktik-praktik seperti itu juga terjadi di media massa. Banyak oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan justru menjadikan profesi ini untuk melakukan tindak pidana. Seperti pemerasan atau pun teror lewat berita. Biasanya, pelakunya berasal dari media-media yang tidak memenuhi standar sesuai ketentuan dan tidak menerapkan etika jurnalistik dengan baik.

Sementara Ketua SPS Riau Khairul Amri menilai, Pergub ini sudah sesuai dengan semangat kebebasan pers yang bermartabat. Jika saja media itu baik, artinya menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, otomatis kehidupan media di Riau pun akan menjadi lebih baik. Misal, mengurus verifikasi media ke Dewan Pers dan bagi wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Penjelasan itu diamini Kapolda. Karena itu ia menegaskan dukungan pada langkah-langkah pembenahan ke arah yang lebih baik. Dengan demikian, nanti akan terpisahkan mana media yang benar dan mana media yang tidak benar.

“Saya yakin semua ingin pembenahan yang lebih baik. Ada solusi terbaik dari setiap masalah. Media bisa lebih sehat. Sementara media-media yang belum benar diberi kesempatan untuk berbenah. Kalau memang tidak bisa di media, ya bisa mencari rejeki di bidang lain,” paparnya.

Lebih kanjut Kapolda justru akan menularkan dukungan ini pada seluruh jajarannya. Kepada para Kapolres.

“Awal Juli nanti kita buat webinar atau FGD (focus group discussion, red). Kita kumpulkan semua Kapolres dan salah satu dari teman-teman memberi paparan,” janji Kapolda.

Gayung bersambut, tiga organisasi yang berhimpun dalam Asosiasi Perusaan Pers (APP) Riau tersebut langsung menyanggupi. Pertemuan lantas ditutup dengan foto bersama.(rls/km1)

Check Also

Region Head PTPN IV Regional III: Hari Kemenangan untuk Perkuat Perbaikan

Region Head PTPN IV PalmCo Regional III Rurianto berpesan kepada segenap insan perusahaan agar menjadikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *