Rabu , 24 April 2024

Dukung Pemekaran, Ardo: Kecamatan Kuala Tapung Harga Mati

 

BANGKINANG (khabarmetro.com)- Ketua Partai Demokrat Kabupaten Kampar, Ardo mendukung usulan pemekaran kecamatan baru yakni Kecamatan Kuala Tapung di Kecamatan Tapung yang terdiri dari sepuluh desa. Ardo mengaku, dirinya adalah orang yang sangat setuju langkah pemekaran daerah baru. Baik itu desa, kecamatan maupun pemekaran Kabupaten. “Saya bukan orang anti pemekaran. Saya orang yang pro pada pemekaran wilayah baru,” ujarnya.

Menurut Ardo, kecamatan Tapung sangat besar terdiri dari 25 desa. Untuk lebih memberikan efisiensi serta optimalisasi pelayanan ke masyarakat sudah saatnya wilayah itu dimekarkan.

“Memang sudah saatnya Kecamatan Tapung dimekarkan. Dengan 25 desa dengan tingkat populasi penduduknya sangat tinggi. Bentang wilayahnya pun sangat luas. Pemekaran untuk mengefisiensi serta untuk mengoptimalkan pelayanan publik bagi seluruh warga,” terang Ardo kepada wartawan, Rabu 15 September 2021.

Selain itu, kata dia, pemekaran kecamatan baru juga dapat memicu penyerapan tenaga kerja baik di lingkup pemerintah maupun di lingkup swasta. Kemudian sebut dia, pemekaran juga bertujuan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan infrastruktur guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi di wilayah baru secara lebih baik.  “Atas alasan itu, pemekaran Kecamatan Kuala Tapung harga mati,” tegas dia.

Ardo menjelaskan, usulan pemekaran kecamatan baru ini datang dari elemen bawah masyarakat serta didukung penuh oleh tokoh adat para datuk dan begitu pula didukung penuh oleh tokoh agama dan tokoh pemuda di sana.

Pemerintah Kabupaten Kampar dalam hal ini eksekutif bersama DPRD, lanjut Ardo, harus merespon aspirasi dari masyarakat tersebut. Langkah konkrit dukungan itu salah satunya adalah dengan menyediakan anggaran bagi rencana pemekaran ini.

“Pembahasan dan pengesahan serta membuat Ranperda pemekaran ini harus segera dilakukan,” imbau dia.

“Pemerintah Daerah Kampar harus mendukung aspirasi pemekaran Kuala Tapung ini. Bentuk nyata dukungan itu salah satu yang terpenting menyediakan anggaran bagi proses pemekaran,” imbuh Ardo.

Sebagai informasi, Kecamatan Tapung adalah kecamatan yang paling banyak jumlah desanya di Kampar. Kecamatan Tapung terdiri dari 25 desa. Ke-25 tersebut adalah Desa Pagaruyung, Pancuran Gading, Mukti Sari, Idrapuri, Sumber Makmur, Indra Sakti, Kijang Rejo, Petapahan, Sei Lambu Makmur, Muara Mahat Baru, Kenantan, Sibuak, Pantai Cermin, Sei Putih, Ariterbit, Sari Galuh, Trimanunggal, Gading Sari, Tanjung Sawit, Petapahan Jaya, Pelambaian, Sungai Agung, Karya Indah, Bencah Kelubi dan terakhir Desa Batu Gajah.

Sebelumnya, yakni pada Tanggal 6 September 2021 Lembaga Adat Kenegerian Tapung atau disingkat Lakta berkirim surat kepada Bupati Kampar, DPRD Kampar, Bapemperda DPRD Kampar. Surat berisikan Permohonan Percepatan Pembahasan dan Pengesahan Ranperda Pemekaran Kecamatan Tapung dan Inisiasi Perda DBH Migas.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Kenegerian Adat (LAKTA), Sarkawi serta ditandatangani pula oleh Sekretaris Muhammad Rais Hasan.

Surat juga ditembuskan kepada Mentri Dalam Negeri, Gubernur Riau, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kampar, Ketua Fraksi PAN DPRD Kampar, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kampar, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kampar, Ketua Fraksi PKS DPRD Kampar, Ketua Fraksi PPP DPRD Kampar serta ditembuskan ke Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kampar. (*)

Check Also

Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan Dan Persatuan

Rohul -Mengangkat Tema “Merajut Kebersamaan Meraih Kemenangan” Himpunan Keluarga Rokan Hulu (HKR )Pekan baru Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot thailand slot gacor resmi demo slot