Kamis , 28 Maret 2024

Diisi Ceramah Ustadz Somad, Anggota DPR Achmad Salurkan Bantuan Ponpes Daarul Quran

KUNTODARUSSALAM (khabarmetro.com)–Sabtu siang tadi warga Desa Bukit Intan Makmur (BIM) khususnya warga Pondok Pesantren Daarul Quran Darussalam yang berkedudukan di Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu kedatangan tamu istimewa yakni Dr H Achmad MSi anggota DPR RI Komisi VIII. Dalam rombongan juga ada penceramah kondang Nasional, Ustadz Prof Dr H Abdul Somad LC MA Phd.

Kedatangan Anggota DPR Achmad bersama UAS sapaan akrab Ustadz Somad ke sana dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, dirangkai dengan penyerahan bantuan renovasi ruang belajar madrasah sebesar Rp75 juta.

Bantuan yang berasal dari APBN ini diserahkan secara simbolis oleh Achmad kepada Ustadz Ahmad Siregar SPd.I selaku pimpinan Ponpes Daarul Quran Darussalam.

Ahmad Siregar dalam sambutannya mengakui kedatangan kedua tokoh Achmad dan UAS merupakan magnet dan kekuatan yang besar mereka rasakan. Apalagi sekarang ini, pihaknya tengah dalam menyelesaikan pembangunan Masjid Daarul Quran Darussalam.

Sejauh ini kata Ahmad Siregar, pembangunan masjid tersebut belum tersentuh bantuan baik dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, maupun Pemprov Riau, dan Kementrian Agama RI. Dalam artian, biaya pembangunan yang sudah terlaksana murni bantuan dari donatur, dan hasil jerih payah santri/wati Ponpes menggalang dana dari dermawan.

Meski demikian, dirinya sangat berterima kasih kepada Anggota DPR Achmad yang sudah ikut memperjuangkan dana APBN untuk biaya renovasi ruang belajar santri di lantai 2 gedung Ponpes tersebut.

Dia juga bercerita bagaimana ia harus jemput bola mengurus administrasi bantuan itu di Jakarta. Mulai dari pembekalan Juknis penggunaan dana bantuan, sampai dengan penandatangan persyaratan, oleh staf Anggota DPR Achmad menurutnya selalu dipermudah.

Perjuangan Ahmad Siregar dalam memperjuangkan pembinaan Ponpes dan keberlangsungan pembangunan masjid mendapat pujian dari Anggota DPR Achmad. Menurut Achmad dalam setiap pekerjaan yang paling utama itu adalah semangat.

Menurut Achmad, sebagai salah satu mitra kerja komisinya di DPR yaitu Kementrian Agama, dimana fungsinya adalah mengurusi urusan Pesantren, rumah ibadah, dan madrasah, dan haji.

Achmad menjelaskan, dengan keluarnya UU nomor 18 tahun 2019 dan Perpres nomor 21 tahun 2001, bahwa pondok pesantren berhak mendapatkan dana dari APBD Kabupaten/Kota se Indonesia, APBD Provinsi, dan APBN.

“Itu sudah diatur undang-undang, jadi tidak ada alasan Kepala Daerah tidak membantu pondok pesantren, tidak membantu rumah ibadah, tidak membantu madrasah, karena alasan aturan gak ada,” tegas mantan Bupati Rohul 2 periode ini.

Achmad juga mengisyaratkan bahwa Ponpes Darul Quran Darussalam dan pondok lainnya di Rohul, berhak mendapatkan bantuan dari APBD Rohul, karena sudah jelas Undang-undangnya dan peraturan Presiden, jadi ada dana abadi di sana.(KM3)

Check Also

Dorong Ekonomi Masyarakat Jelang Lebaran, PTPN IV PalmCo Gelar Mudik Gratis dan Pasar Murah

Pekanbaru – Sub Holding Perkebunan Nusantara, PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo akan menggelar Mudik Gratis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot online link slot gacor slot gacor resmi