KAMPAR (Khabarmetro.com) – Dengan menerapkan protokol kesehatan, 4 Kepala Desa (Kades) terpilih dalam pemilihan kepala desa Pengganti Antar Waktu ( PAW ) secara serentak di seluruh Indonesia dilantik dan diambil sumpah serta janjinya oleh Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. Yusri MS.i di Aula Sekretariat Daerah, Kamis (28/1/2021).
Sekda di dampingi Asissten I Bidang Hukum dan Politik Ahmad Yuzar serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Febrinaldi Tridarmawan S.STP Dalam arahannya menekankan kepada seluruh kepala Desa terpilih untuk terus bekerjasama dengan Pemerintah Daerah serta tokoh masyarakat,juga berkontribusi dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Kampar sehingga memudahkan para kades dalam menjalankan tugas.
“Alhamdulillah pemilihan kepala desa PAW telah selesai dengan baik, aman dan lancar. Ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan dan mekanisme yang berlaku seperti Pasal 2 Peraturan Bupati Kampar nomor 72 tahun 2019, untuk itu saya berharap agar penjabat kepala desa yang hari ini dilantik harus lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi lingkungan dan masyarakat” Ungkapnya
Bupati Kampar juga tak lupa berpesan kepada seluruh kepala desa terpilih untuk selalu mentaati dan menegak kan hukum dan perundang undangan yang berlaku, Sehingga seorang kepala desa bisa menjadi seorang pemimpin dan menjadi teladan bagi masyarakat, Dan di dalam pengelolan keuangan desa harus la transparan, Akuntebel.
Untuk di ketahui, elantikan 4 orang kepala desa terpilih ini merupakan hasil pemilihan Kepala Desa pengganti antar waktu (PAW ) dengan berdasarkan hasil musyawarah desa khusus yang dilaksanakan BPD, yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember Tahun 2020 secara serentak.
Berikut nama – nama Kepala Desa yang dilantik
1. Robbi Hidayat Kepala Desa Ranah Baru Kecamatan Kampar .
2. Rizbar Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya
3. Dan Rahmat Hidayat Desa Tambang, Kecamatan Tambang. (Aaz)