Jumat , 19 April 2024

Benahi Pelayanan Dan Retribusi Roro Dumai – Rupat, Komisi II DPRD Bengkalis Lakukan Audiensi dengan Komisi IV DPRD Riau

PEKANBARU (Khabarmetro.com) – Terkait pelayanan penyeberangan Dumai – Rupat yang dikelola Provinsi Riau selama ini kerap mengundang kritik dari pengguna roro, berbagai upaya sudah dilakukan dalam rangka mengoptimalkan mutu pelayanan. DPRD Bengkalis, melalui Komisi II juga sudah berkali-kali berkoordinasi dengan pihak terkait guna menyelesaikan problem ini. namun peliknya masalah yang terjadi dilapangan membuat kritik itu tetap ada hingga saat ini.

Guna menyelesaikan persoalan tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis yang dipimpin oleh Rubi Handoko alias Akok melayangkan surat kepada Komisi IV DPRD Provinsi Riau agar memanggil pihak-pihak yang terkait dengan persoalan ini untuk duduk bersama dan mencari solusi. rombongan DPRD Bengkalis diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti beserta Komisi IV DPRD Riau, Kamis (24/06/21)

Turut mendampingi Komisi II Bengkalis dalam audiensi ini adalah Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Lc.,M.E.Sy , Wakil Ketua Syahrial, ST.,M.Si dan Kepala Dinas Perhubungan Bengkalis Djoko Edy Imhar. Sedangkan pihak lain yang turut diundang dalam pertemuan ini adalah BPKAD Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Balai Perhubungan Darat Wilayah Riau, ASDP Cabang Dumai dan Dinas Perhubungan Dumai.

Rapat yang dipimpin oleh Abdul Kosim ini berlangsung dinamis, dimulai dengan pemaparan oleh Ketua Komisi II DPRD Bengkalis bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan di penyeberangan Dumai – Rupat perlu niat serius dari Pemerintah Provinsi Riau, sebab mereka yang memiliki wewenang disana. Perbaikan kualitas dermaga dan penambahan trip layanan penyeberangan adalah hal yang mendesak untuk dilakukan.

“Kami dari Komisi II juga sudah berkali-kali berkoordinasi tentang hal ini, tapi yang selama ini kami dapat hanya janji saja bahwa keluhan kami akan diakomodir, tapi nyatanya sampai sekarang masih nol” kata Akok lagi.

Menambahkan apa yang disampaikan Ketua Komisi II tersebut, Syahrial Wakil Ketua DPRD Bengkalis menambahkan bahwa masalah lainnya yang sering dikeluhkan dilapangan adalah banyaknya terjadi praktek pungli yang terjadi di pelabuhan Dumai dan terkesan seakan-akan “dilegalkan” Ini sangat salah.

Pihak-pihak yang berwenang harus mengambil tindakan tegas. Sebab apa yang terjadi disana benar-benar menyusahkan masyarakat. Kita harus sama-sama ingat, Pemerintah Provinsi Riau sudah menjadikan Rupat sebagai salah satu destinasi wisata andalan Riau. Jadi instansi terkait (dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Riau) harus responsif. Kalau Dishub lamban dan tidak bisa mengikuti irama gubernur, mustahil kawasan wisata Rupat ini akan tercapai. Dishub punya peran besar disini” ujar Syahrial.

Selanjutnya Syahrial juga mengajak agar Pemerintah Kota Dumai memiliki rasa memiliki yang sama terhadap penyeberangan Dumai – Rupat. Sebab kedua pihak sama-sama memiliki kepentingan dan mendapat keuntungan jika kondisi pelayanan di penyeberangan Dumai-Rupat berjalan dengan baik.

Menanggapi apa yang disampaikan Pimpinan DPRD Bengkalis, Sekretaris Daerah Kota Dumai yang ikut hadir dirapat ini menyampaikan bahwa mereka sangat senang diundang dirapat ini guna menyelesaikan masalah menahun ini. Mereka juga mengapresiasi cara-cara elegan yang dilakukan DPRD Bengkalis terkait persoalan ini. Sekda mengakui bahwa situasi di dermaga Dumai sangatlah tidak baik. Namun mereka juga tidak bisa berbuat banyak, sebab wewenang mereka juga terbatas disitu.

Dan disisi lain dana APBD Dumai juga tidak kuat untuk penguatan infrastruktur disana. “Sebagai salah satu bentuk keseriusan kami meningkatkan pelayanan di dermaga Dumai, kami baru saja mengganti Kadis Perhubungan kami. Semoga dengan Kadis baru persoalan ini dapat lebih cepat terselesaikan” sambung Sekda Dumai.

Sedangkan perwakilan BPKAD Provinsi Riau, saat ditanya oleh Syahrial, Akok, Hendri Hasibuan dan Zamzami Harun tentang kenapa Bengkalis tidak pernah mendapat bagi hasil retribusi dari Pemprov, padahal sudah ada MoU yang mengatur itu, menjawab bahwa dulu Pemprov pernah ingin membayarkan dana bagi hasil retribusi yang dimaksud. Tapi ternyata dikemudian hari niat tersebut dianulir oleh Kemendagri, karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Namun kami melihat tetap ada celah untuk Provinsi Riau membagikan dana tersebut, tapi lewat mekanisme Bankeu. Saat ini kami juga terus melakukan konsultasi dengan Kemendagri terkait hal ini. Semoga dalam waktu dekat jawabannya sudah kita ketahui bersama-sama” jawab BPKAD Riau normatif.

Setelah terjadi perdebatan yang cukup panas tentang bagi hasil retribusi dan penambahan trip penyeberangan roro Dumai-Rupat, akhirnya disepakati bersama antara Komisi II DPRD Bengkalis, Pemko Dumai, Dinas Perhubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Bengkalis dan ASDP bahwa dalam waktu dekat ini trip penyeberangan Dumai – Rupat akan ditambah hingga pukul 22.00 WIB. Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara dan akan diadakan rapat lanjutan terkait progres hasil rapat ini. (Win)

 

Check Also

Yayasan Sekawan Serahkan Nasi Kotak untuk Anak-anak Panti Nur Rahmat Ilahi Kubang

Pekanbaru (khabarmetro.com) – Sebagai wujud kepeduliannya terhadap anak-anak yatim dan piatu serta anak-anak terlantar, Selasa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot thailand slot gacor resmi demo slot