Rabu , 24 April 2024

Belum Terima Honor Hingga 5 Bulan, Guru MDA di Kampar Menjerit

Guru MDA sedang mengajar murid (internet)

 

BANGKINANG (Khabarmetro.com)-–  Para guru Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Kabupaten Kampar gundah. Pasalnya, honor mereka belum dibayarkan terhitung sejak bulan Januari sampai Mei 2021 ini. Para guru heran mengapa honor yang tak seberapa itu hingga kini belum juga dibayarkan Pemkab Kampar.

Padahal menurut guru MDA yang tak ingin namanya ditulis ini, ia dan kawan-kawan telah mendapat informasi dari DPRD Kampar kalau dana honor mereka telah dianggarkan sebesar 18 miliar di APBD Kampar 2021 ini.

“Kami memohon honor kami segera dibayarkan. Kan dananya sudah ada. Kami heran mengapa persoalan semacam ini sampai terjadi. Ini sudah lewat pula lebaran,” ucap guru yang mengajar di salah satu MDA di Kecamatan Salo ini.

Ia juga meminta, kalau hanya soal validasi data dan verifikasi para guru MDA hendaknya telah dilakukan lebih awal di bulan Januari atau Februari setiap tahun agar persoalan pembayaran honor mereka tidak terkendala berbulan-bulan hingga hampir masuk bulan ke-6 atau artinya sudah hampir setengah tahun kalender.

Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Alfian melalui Kasi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren Drs H Muhammad Yamin, mengatakan daftar Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) penerima honor sudah diserahkan ke pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar. Hal ini disampaikannya saat wartawan meminta tanggapannya seputar belum dibayarkannya honor Guru-Guru MDTA terhitung selama 5 bulan sejak Januari hingga Mei 2021 di ruang kerjanya, Kamis 27 Mei 2021.

“Daftar penerima insentif Guru MDTA ini sudah kita serahkan ke pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar sebelum lebaran kemarin, yang diterima langsung oleh Bapak Agus Salim SAg. Proses daftar penerima insentif ini sudah kita lakukan dengan sebaik-baiknya, dengan cara meminta data dari setiap Kepala Sekolah MDTA, yang data tersebut memakai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dengan dibubuhi matarai 6000,” terang Yamin.

Kata Yamin, jika ada pihak atau oknum yang mengatakan data dari Kemenag belum masuk atau belum lengkap, itu perlu dipertanyakan kebenarannya. “Kita sudah menyurati Dinas Dikpora mulai tanggal 29 april 2021, Nomor Surat : B.1027/Kk.04.4/PP.00.8/04/2021, tentang Informasi Pencairan Insentif. Kemudian dijawab oleh Pihak Dispora pada tanggal 04 Mei 2021, dan meminta Kemenag Kampar untuk mendata guru-guru penerima insentif,” imbuhnya.

Lebih lanjut, terang Yamin, Kemenag Kampar mengirimkan daftar penerima Guru Insentif sesuai dengan Kuota yang diminta yakni sebanyak 3600 untuk Guru MDTA, MI,RA, MTs dan MA dengan nilai nominal per bulan Rp. 500.000, dan 210 untuk furu pondok pesantren dengan nominal per bulan 350.000, yang mana tahun ini hanya dianggarkan untuk 7 bulan saja.

“Untuk diketahui, pendataan penerima insentif Guru MDTA ini sudah kita lakukan pada bulan Febuari lalu, tepatnya tanggal 24, melalui surat Nomor : B. 452/Kk.04.4/PP.00.8/02/2021, tentang Usulan calon penerima Insentif MDTA Tahun 2021,” beber Yamin.

Ditambahkannya, Dinas Disdikpora telah mengeluarkan surat Nomor : 900/Dikpora-TP/4928, Perihal Usulan Penerima Insentif Guru PDTA/MDTA Kab. Kampar Tahun Anggaran 2021, yang ditujukan kepada setiap Kepala PDTA/MDTA Se-Kabupaten Kampar, untuk mendata lagi guru-guru MDTA.

“Ini artinya, setelah Dinas Disdikpora meminta data-data pendukung yang sudah diberikan, katanya dinas akan mengadakan verifikasi yang akan disepakati dengan Kemenag. Ternyata kesepakatan belum ada. Lalu Dinas mengeluarkan surat permintaan data insentif langsung kepada Kepala MDA, dalam hal ini Kemenag hanya memperoleh tembusan surat saja,” pungkas Yamin.

Pihak Pemkab Kampar mengaku akan membayarkan honor guru MDA dan guru pesantren sesegera mungkin. Kata Sekda Kampar, Yusri, Pemerintah Kabupaten Kampar telah menganggarkan untuk pemberian insentif kepada guru MDA. Sebut dia, saat ini Pemkab masih dalam tahap memverifikasi data guru MDA yang disodorkan oleh pihak Kemenag.

“Perhatian ini kita berikan karena tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas mulia untuk menciptakan generasi muda yang berakhlaq mulia dan memiliki ilmu agama. Atas pengabdian para guru MDA pada APBD tahun 2021 ini, dan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar,” terang Yusri, Rabu, 26 Mei 2021.(naz)

Check Also

Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan Dan Persatuan

Rohul -Mengangkat Tema “Merajut Kebersamaan Meraih Kemenangan” Himpunan Keluarga Rokan Hulu (HKR )Pekan baru Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot thailand slot gacor resmi demo slot