Selasa , 28 Maret 2023

Bapenda Kota Pekanbaru Tagih Penunggak Pajak

PEKANBARU (Khabarmetro.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kini gencar melakukan penagihan langsung bagi penunggak pajak. Fokus sasaran dalam Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) tersebut bagi penunggak Pajak Restoran dan Pajak Hotel.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, H Zulhelmi Arifin SSTP, MSi mengatakan, penyisiran dilakukan dengan menghitung potensi dan sekaligus penagihan terhadap sasaran Wajib Pajak (WP).

Selain itu, SDT mulai Selasa 8 Juni hingga Jumat 11 Juni 2021 agar WP memahami mekanisme dan kewajiban pajak.

“WP juga diberikan penjelasan bagaimana pajak itu bermanfaat untuk membantu pembangunan di Kota Pekanbaru,” ujar Zulhelmi Arifin.

Zulhelmi menegaskan, SDT adalah kegiatan rutin yang digelar dan digencarkan oleh Bapenda Kota Pekanbaru. Dalam kegiatan ini,
semua digencarkan untuk pencapaian target PAD Kota Pekanbaru. (Rls/km)

Check Also

Gubernur H Syamsuar Gercep, Langsung Perintahkan Kadis PUPR ke Lapangan

Akibat Kondisi Lokasi Safari Ramadan di Graha Rawa Bangun Kebanjiran Gubri H Syamsuar dan Kadis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.