
Ketua SOKSI Riau Ridwan GP.
PEKANBARU (Khabarmetro.com)- Proses hukum belum selesai. Dalam waktu dekat penetapan ‘tersangka’ pada kasus dugaan SPPD fiktif di sekretariat DPRD Riau yang melibatkan banyak pihak, bisa saja terjadi.
Seperti diketahui, bahwa di antara yang terperiksa (saksi) ada nama Muflihun (pernah menjabat Sekretaris DPRD Riau, red), merupakan figur sentral di pusaran kasus tersebut. Muflihun, saat ini ikut pula sebagai Calon Walikota (Cawako) Pekanbaru di PILKADA 2024.
Tidak main-main, seperti diberitakan media, ada 400 orang lebih saksi telah diperiksa dan beberapa barang bukti terkait kasus tersebut telah disita ‘penyidik’ POLDA Riau.
Jika ‘penetapan tersangka’ itu dilakukan dan dilanjut dengan proses persidangan dan ‘terbukti’ dan ‘inkrah’, maka akan sia-sialah harapan para pemilih.
“Apa yang Anda pilih tidak bisa menjalankan harapan Anda. Ini pelajaran bagi pemilih”’ komentar Ketua SOKSI Riau Ridwan GP, dalam sebuah diskusi di Pekanbaru, Rabu siang (9/10/2024).
Ini juga, lanjut Ridwan, pembelajaran buat PARPOL sebagai pengusung dan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Peristiwa tersebut menjadi dorongan untuk semakin cermat dan teliti dalam memeriksa individu para calon peserta.
Menurut Ridwan GP, Regulasi terhadap cakada yang tersandung masalah hukum harus diperketat, diganti, atau tetap seperti sekarang. Artinya, diskusi dan masukan dari berbagai pihak harus lebih diperhatikan dan disuarakan.
“Ini penting. Terus disuarakan, sehingga pemilu ke depan betul-betul selektif, hati-hati. Akan rugi kita semua bila ada cakada terbukti dan inkrah dalam perkara korupsi atau pidana lain, sesuai dengan Undang-undang akan diberhentikan dlm tiap jabatan yang diemban,” katanya mengingatkan.
Untuk itu, Ridwan GP menekankan, masyarakat perlu mendorong penyidik POLDA Riau dalam kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau, agar segera menuntaskannya sesegera mungkin agar ‘status’ cakada jelas bagi masyarakat yg punya hak pilih, dan juga tidak merugikan cakada yg dimaksud.
“Karena di atas segalanya penegakan hukum dan perlindungan terhadap pemilih jauh lebih kuat,” komentar Ridwan GP, menutup diskusi. (Km1/irg)
khabarmetro.com SELALU ADA KABAR BARU