
Anggota Senat Unri Dr Saiman Pakpahan.
PEKANBARU (Khabarmetro.com) – Proses pemilihan Rektor Universitas Riau (Unri) periode 2026-2030 yang semula dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 5 Agustus 2026, dipastikan mengalami penundaan. Hingga kini, belum ada jadwal terbaru yang diumumkan untuk pelaksanaan pemilihan tersebut.
Anggota Senat Universitas Riau, Dr. Saiman Pakpahan, menilai penundaan itu tentu didasari pertimbangan tertentu dan merupakan bagian dari mekanisme yang harus dihormati seluruh pihak.
Menurut Saiman, salah satu kemungkinan penyebab penundaan adalah adanya kebutuhan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk melakukan pendalaman atau tracking terhadap tiga calon rektor yang telah ditetapkan.
“Penundaan ini tentu ada alasan-alasannya. Bisa jadi kementerian masih memerlukan waktu untuk melakukan tracking terhadap ketiga calon rektor. Hal itu penting karena rektor yang terpilih nantinya diharapkan mampu membawa Universitas Riau menjadi lebih baik sesuai harapan pemerintah,” ujar Saiman.
Ia menjelaskan, dalam mekanisme pemilihan rektor perguruan tinggi negeri, suara kementerian memiliki porsi sebesar 35 persen, sedangkan 65 persen lainnya berasal dari anggota senat universitas. Dengan komposisi tersebut, suara kementerian memiliki pengaruh yang sangat signifikan dalam menentukan hasil akhir pemilihan.
“Suara kementerian sebesar 35 persen itu cukup besar dan sangat menentukan. Karena itu, tentu tidak bisa diberikan begitu saja tanpa melalui pertimbangan yang matang,” katanya.
Saiman memperkirakan kementerian masih membutuhkan waktu sebelum menentukan sikap terhadap calon yang akan didukung. Meski demikian, ia optimistis penundaan tersebut tidak akan berlangsung lama.
“Saya yakin proses ini tidak akan lama. Setelah seluruh tahapan yang diperlukan selesai, pemilihan Rektor Unri akan segera dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam praktiknya, pihak kementerian biasanya akan melakukan komunikasi langsung dengan para calon rektor, baik melalui pertemuan tatap muka maupun secara daring melalui konferensi video. Setelah proses tersebut rampung, tahapan pemilihan rektor oleh Senat Universitas dapat dilanjutkan sesuai jadwal yang akan ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jadwal baru pelaksanaan pemilihan Rektor Universitas Riau. Seluruh pihak kini menunggu keputusan lebih lanjut dari panitia pemilihan dan kementerian terkait kelanjutan proses tersebut. (uli/irg)
khabarmetro.com SELALU ADA KABAR BARU