
Tokoh Riau asal Rokan Hilir H Asri Auzar.
PEKANBARU (Khabarmetro.com) – Tokoh masyarakat Riau, H. Asri Auzar, mengaku kecewa dan geram setelah membaca pemberitaan terkait persoalan yang menimpa mantan Chairman Riau Pos H. Rida K Liamsi.
Menurut Asri, sosok Rida K Liamsi merupakan figur yang memiliki peran besar dalam membangun dan membesarkan Riau Pos hingga menjadi salah satu media terbesar di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau selama puluhan tahun.
Karena itu, mantan Wakil Ketua DPRD Riau itu, menilai tidak pantas apabila tokoh pers tersebut diperlakukan secara tidak layak.
“Saya sangat marah dan kecewa membaca kabar yang beredar. Ingat, jangan sesekali menzalimi Pak Rida K Liamsi. Beliau adalah tokoh Riau yang telah merintis, mengembangkan dan membesarkan Riau Pos,” kata Asri Auzar kepada media, Selasa (1/7/2026).
Asri menegaskan, apabila saat ini perusahaan media tersebut menghadapi berbagai persoalan, hal itu menurutnya merupakan tanggung jawab manajemen yang saat ini memegang kendali operasional perusahaan, bukan dibebankan kepada sosok Rida K Liamsi yang telah lama dikenal sebagai pendiri sekaligus tokoh sentral dalam perjalanan media tersebut.
Ia juga menyinggung adanya laporan yang diterimanya terkait sejumlah kewajiban perusahaan kepada mantan karyawan yang disebut belum seluruhnya diselesaikan.
“Saya juga menerima informasi masih ada hak-hak mantan karyawan yang belum dibayarkan. Jika memang ada kewajiban perusahaan kepada mereka, sebaiknya segera ditunaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asri menilai jasa dan kontribusi Rida K Liamsi terhadap dunia pers di Riau dan Kepulauan Riau sangat besar. Selain dikenal sebagai tokoh pers, Rida juga merupakan budayawan Melayu yang selama ini aktif memperjuangkan pengembangan budaya dan literasi di kawasan Riau dan Kepulauan Riau.
“Beliau memiliki banyak jasa untuk daerah ini, baik di bidang pers maupun kebudayaan. Sosok seperti beliau seharusnya mendapatkan penghargaan atas pengabdiannya, bukan justru diperlakukan dengan cara yang menimbulkan polemik,” tegas Asri.
Riau Pos Bantah Zalimi Rida
Sebelumnya, pihak manajemen Riau Pos melalui kuasa hukumnya, Dr Andi Syarifuddin SH MH, membantah pernyataan H Rida K Liamsi, yang menyebut dirinya dizalimi dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut pihak perusahaan, perkara tersebut murni merupakan penegakan hukum atas dugaan penggelapan dana perusahaan yang menyebabkan kerugian hingga sekitar Rp56 miliar.
Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap II, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Bareskrim Mabes Polri kepada Kejaksaan Tinggi Riau untuk proses penuntutan. (irg)
khabarmetro.com SELALU ADA KABAR BARU