Kamis , 2 Juli 2026

Perkembangan Terbaru: Empat Senator Mundur, Peta Kekuatan Pilrek Unri 2026 Bergeser

Ilustrasi: Rektorat Universitas Riau nampak berdiri megah di kampus Binawidya Panam.

PEKANBARU (Khabarmetro.com) – Peta pertarungan Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Riau periode 2026-2030 dipastikan berubah total menyusul penyesuaian statuta universitas yang mengatur larangan rangkap jabatan bagi anggota senat dengan jabatan struktural di lingkungan internal kampus.

Ketentuan baru tersebut mewajibkan anggota senat yang merangkap jabatan untuk memilih salah satu posisi, yakni tetap menjadi anggota senat atau mempertahankan jabatan struktural yang diemban.

Konsekuensinya tidak hanya sebatas pada status keanggotaan, tetapi juga berimbas langsung terhadap komposisi suara dalam Pilrek.

Lebih jauh, statuta baru juga mengatur bahwa anggota senat yang mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh anggota baru hingga tahapan pemilihan rektor selesai dilaksanakan. Aturan ini secara otomatis memangkas jumlah pemilih pada putaran pertama Pilrek.

Ketua Senat Universitas Riau, Prof. Dr. Ir. Zulkarnaini, M.Si, bersama Sekretaris Universitas, Dr. Dodi Haryono, S.HI., S.H., M.H., Rabu (1/7/2026), mengungkapkan bahwa terdapat empat anggota senat yang memilih mundur dari keanggotaannya sebagai dampak penerapan aturan tersebut.

Sebelum penyesuaian dilakukan, jumlah pemilih dari unsur senat tercatat sebanyak 66 orang atau mewakili 65 persen dari total suara Pilrek. Setelah empat anggota mengundurkan diri, jumlah pemilih dari unsur senat menyusut menjadi 62 orang.

Perubahan pada komposisi pemilih senat turut memengaruhi alokasi suara dari unsur kementerian yang memiliki porsi 35 persen. Jika sebelumnya kementerian memiliki 36 suara dari total 102 suara, maka kini jumlah tersebut berubah menjadi 34 suara dari total keseluruhan 96 suara.

Dengan demikian, statuta baru secara efektif memangkas enam suara dalam Pilrek Unri, dari semula 102 suara menjadi hanya 96 suara.

Perubahan ini dinilai bukan sekadar persoalan angka. Berkurangnya enam suara dapat menggeser konfigurasi dukungan yang selama ini dipetakan para bakal calon rektor. Dalam kontestasi yang diperkirakan berlangsung ketat, setiap suara memiliki nilai strategis dan berpotensi menentukan arah dukungan pada tahap berikutnya.

Sebanyak delapan bakal calon rektor dijadwalkan menyampaikan visi dan misi di hadapan senat pada 8 Juli 2026. Dari proses tersebut akan dipilih tiga nama untuk ditetapkan sebagai calon rektor yang melaju ke tahapan akhir pemilihan.

Dengan komposisi pemilih yang baru, seluruh perhitungan politik kampus yang sebelumnya disusun para bakal calon diperkirakan harus disesuaikan kembali. Pilrek Unri 2026 kini memasuki babak baru, di mana perubahan statuta tidak hanya mengubah aturan main, tetapi juga mengubah peta kekuatan di ruang senat. (uli/irg)

Check Also

Terkesan Tak Direspon Secara Baik, Wakil Ketua DPRA Salihin Desak Menteri PU Copot Kepala BPJN Aceh

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Salihin, S.H. BANDA ACEH (Khabarmetro.com) – Wakil Ketua …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *