Kamis , 30 April 2026

Dishub Kota Pekanbaru Langsung Tertibkan Jukir “Palak” Pengunjung

Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru turun ke lokasi pasar kuliner Jalan Cut Nyak Dien, belum lama ini.
PEKANBARU (khabarmetro.com)- Plt Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi benar peka dan cepat peduli berbagai keluhan masyarakat. Hal itu terbukti, begitu viral bahwa Juru parkir kuliner Jalan Cut Nyak Dien dengan menaikkan parkir semberangan.  Kadis langsung menindak lanjuti laporan masyarakat dan turun ke lokasi pasar kuliner Jalan Cut Nyak Dien, Selasa (7/4/2026) malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, kepada media mengatakan, pihaknya meminta juru parkir (jukir) dan pihak pengelola pasar kuliner agar dapat mematuhi aturan tarif parkir yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota.
“Kita sudah sampaikan dan tegaskan kepada jukir, serta pengelola bahwa parkir harus sesuai tarif. Kalau kedapatan meminta tarif melebihi ketentuan, akan diberhentikan sebagai jukir dan akan kita tindak tegas,” ujar Masykur.
Diungkapkan Masykur, ada sekitar 25 jukir resmi yang beroperasi di kawasan itu. Para jukir diminta untuk bekerja sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
Dijelaskannya, penertiban dilakukan merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 20 Februari 2025.
Dalam aturan tersebut, tarif parkir di tepi jalan umum ditetapkan sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat. Kebijakan ini sekaligus mencabut Perwako Nomor 41 Tahun 2022.
“Kalau ada yang menarik di atas ketentuan itu, maka masuk kategori pungutan liar (pungli). Kita tidak akan toleransi,” tegasnya.
Masykur menambahkan, pengawasan akan terus ditingkatkan, terutama di titik-titik keramaian yang rawan terjadi pelanggaran. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik parkir yang tidak sesuai aturan.
“Kami minta masyarakat ikut mengawasi. Kalau ada yang melanggar, segera laporkan ke kami. Ini bagian dari upaya bersama menciptakan ketertiban,” ujarnya.
Disampaikan Masykur, yang juga menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja jukir, dan kemungkinan penataan ulang sistem parkir di kawasan kuliner Cut Nyak Dien.(adn)

Check Also

Musim Hujan, Warga Pekanbaru Tetap Dilarang Bakar Lahan

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar, mengikuti Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Karhutla Tahun 2026 bersama Menteri LHK, Hanif …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *