
PEKANBARU (khabarmetro.com)– Adanya issu tidak aktif peserta BPJS Penerima Bantu Iuran (PBI) uangnya dialihkan Makan Bergizi Gatis (MBG) tidak benar. Banyak tidak aktif PBI hal itu terjadi karena perubahan sistem di BPJS secara Nasional.
” Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial di awal Februari 2026 lalu, namun hal tersebut tak sampai menggangu pelayanan kesehatan di Bumi Lancang Kuning,” ujar Deputi Direksi Wilayah II (Riau, Kepri, Sumatera Barat dan Jambi) BPJS Kesehatan, Octovianus Ramba bersama jajaran direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru ketika menggelar Media Gathering, Kamis (26/02/26).
Memang Menurutnya, sejak kebijakan penonaktifan PBI JKN itu ditetapkan oleh Kemensos RI, setidaknya ada lebih kurang 260 ribu jiwa kepesertaan PBI JKN di Provinsi Riau yang dinonaktifkan per 1 Februari 2026 lalu.
“Terkait penonaktifan PBI oleh Kemensos RI, ada kurang lebih 260 ribu jiwa kepesertaan PBI di Riau nonaktif per 1 Februari. Kebijakan itu langsung kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pemda serta stakeholder yang ada. Mengingat Riau berstatus UHC prioritas, maka peserta PBI JKN yang dinonaktifkan itu kita usulkan masuk ke Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda. Mekanisme inilah yang kita bahas untuk memastikan layanan kesehatan tetap berlanjut,” ujar Octo kepada riauterkini.com.
Dalam kesempatannya, Octo juga menuturkan, kebijakan penonaktifan PBI JKN tersebut memang sempat menghebohkan seantero Tanah Air. Di Riau sendiri, efek penonaktifan itu juga memunculkan banyaknya keluhan dari para peserta PBI JKN yang dinonaktifkan. Namun, kondisi itu bisa terselesaikan.
“Untuk keluhan, ada tapi bisa kita tangani dengan cepat. Ketika ada keluhan segera kita selesaikan. Sampai saat ini bisa kita tindaklanjuti. Tidak sampai heboh lah,” sebutnya.
Octo menjelaskan, hingga menjelang akhir Februari 2026, cakupan peserta JKN secara nasional sudah mencapai 98,67 persen dengan keaktifan peserta mencapai 76,70 persen. Untuk Riau, cakupan kepesertaan JKN mencapai 99,09 persen (7.192.871 peserta) dengan keaktifan 80,50 persen (5.843.116 peserta).
“Dengan melihat angkat cakupan itu, kita optimis perjalanan program JKN di Riau berjalan baik. Tentu semua itu juga karena dukungan pemerintah, badan usaha, faskes dan stakeholder yang ada,” paparnya. (*)
khabarmetro.com SELALU ADA KABAR BARU