Senin , 24 Agustus 2026

Pemko Janji Tindaklanjuti Tuntutan Massa Soal New Paragon

 

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berjanji  akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait keberadaan tempat hiburan malam New Paragon.

Hal itu disampaikan  Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, saat menemui massa aksi di depan New Paragon, Senin (2/2/2026).

Aksi unjuk rasa tersebut digelar oleh warga RW 02 dan RW 03 Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh. Massa menyampaikan penolakan terhadap aktivitas di tempat hiburan malam New Paragon yang mereka nilai meresahkan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat setempat. Warga juga mendesak agar izin operasional New Paragon dicabut.

Menanggapi hal itu, Ingot  menyatakan, seluruh aspirasi dan kritik yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pekanbaru. Ia menegaskan, persoalan yang disuarakan dalam aksi tersebut akan diprioritaskan untuk segera dibahas dan dilaporkan kepada pimpinan daerah yakni walikota Pekanbaru.

Sebelumnya, masyarakat mengaku resah dengan aktivitas di sekitar tempat hiburan malam tersebut. Mereka menyebut sering melihat kegiatan yang dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan, terutama pada waktu-waktu menjelang subuh.

Dalam aksi itu, sejumlah tokoh masyarakat turut menyampaikan orasi, termasuk mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution, yang menyoroti perlunya ketegasan pemerintah daerah dalam mengatur dan mengawasi operasional tempat hiburan malam.

Meski demikian, hingga aksi berakhir, masyarakat masih mendesak agar New Paragon ditutup pada hari yang sama.

Pantauan di lapangan, massa aksi bubar dengan tertib saat magrib.

Check Also

Paket Kuota 5G Belum Aktif, Sudah Dijual di Aplikasi IM3: Pelanggan Merasa Ditipu dan Pertanyakan Kejelasan Informasi

PEKANBARU (Khabarmetro.com) – Seorang pelanggan Indosat Ooredoo Hutchison (IM3) di Riau mempertanyakan kejelasan penjualan paket …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *