Jumat , 24 April 2026

PPID FISIP Unri Gelar Workshop: Meningkatkan Akses Informasi Publik melalui Media Sosial

Praktisi keterbukaan informasi Cecep Suryadi sedang memberikan materi. 

PEKANBARU (Khabarmetro.com)- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menggelar workshop bertajuk “Peran Media Sosial dalam Meningkatkan Akses dan Layanan Informasi Publik”, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Cecep Suryadi, praktisi keterbukaan informasi dan perlindungan data pribadi, sekaligus mantan Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2017-2022.

Dekan FISIP Unri, Dr Meyzi Heriyanto, menyatakan bahwa workshop ini merupakan bagian dari langkah inovatif PPID dalam memperkuat layanan informasi publik.

“Kami menyelenggarakan workshop ini tidak hanya membahas aspek teknis pengelolaan informasi, tetapi juga aspek manajerial. Harapannya, PPID bisa berkembang lebih baik dan mampu memberikan informasi yang tepat kepada publik sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Dr Meyzi juga menekankan pentingnya peran PPID dalam mendukung proses akreditasi dan pelayanan informasi bagi tenaga pendidik serta kependidikan di lingkungan FISIP Unri.

Dalam sesi pemaparan, Cecep Suryadi menjelaskan bahwa hak atas informasi dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945.

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan informasi publik meliputi lima aspek utama, yaitu diterima, dihasilkan, disimpan, dikirim, dan dikelola. Kelima aspek ini menjadi acuan penting dalam membangun sistem informasi publik yang transparan dan akuntabel.

Cecep juga menyampaikan bahwa penggunaan media sosial di Indonesia telah mencapai angka 97,8 persen, dengan platform terbanyak digunakan adalah WhatsApp, TikTok, Instagram, Facebook, dan lainnya.

Hal ini menunjukkan bahwa media sosial menjadi sarana strategis untuk penyebaran informasi publik.

Namun, Cecep juga menekankan bahwa ada tantangan besar yang dihadapi lembaga pengelola informasi publik di era digital, seperti literasi digital yang memadai dan perlindungan data pribadi.

“PPID harus aktif dan responsif. Jangan hanya menjadi penjaga dokumen di balik meja, tapi juga harus menjadi jembatan informasi yang hadir dan hadir di ruang digital tempat publik berinteraksi,” tegasnya. (rls/irg)

Check Also

Satpol PP akan Tertibkan PKL Pasar Palapa

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto   PEKANBARU (khabametro.com)- Pemerintah Kota (Pemk) Pekanbaru melalui Satpol …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *