Jumat , 24 April 2026

Proses Hukum Mandek di Kepolisian: Peron Sawit Diduga Dibakar Inur dan Kelompok Ibu-ibu Perwiritan

Suasana di lokasi saat peristiwa 1 November 2024 lalu di Desa Sangkir Indah.

PASIRPENGARAIAN (Khabarmetro.com)- Peristiwa memilukan terjadi di Peron Sawit milik Misi dan istrinya, Seri Narni, di Desa Sangkir Indah, Kecamatan Kuntodarussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Pada Jumat, 1 November 2024, peron sawit mereka diduga sengaja dibakar oleh Inur dan kelompok ibu-ibu perwiritan.

Seri Narni menceritakan, bahwa Inur memprovokasi ibu-ibu kelompok perwiritan untuk membantunya melakukan pembakaran.

Dua kelompok perwiritan terprovokasi dan ikut serta dalam pembakaran tersebut, sehingga menyebabkan kerugian yang cukup besar hingga puluhan juta rupiah.

“Peristiwa itu sangat memilukan bagi kami. Kami tidak terima perlakuan dari Inur beserta kawan-kawannya,” ujar Seri Narni.

Seri Narni dan suaminya, Misi, telah melaporkan kasus ini ke Polsek Kuntodarussalam sejak sembilan bulan yang lalu. Namun, proses hukum masih mandek dan belum ada titik terang.

“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Kuntodarussalam, tapi tidak ada titik terangnya. Bahkan pelaku sudah meminta untuk dimediasi, tapi tidak jelas,” tegas Seri Narni.

Seri Narni menuntut keadilan dan meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan mereka.

“Kami menuntut keadilan, terlebih lagi untuk memproses peristiwa ini secara hukum yang berlaku,” katanya. (bal/irg)

Check Also

Satpol PP akan Tertibkan PKL Pasar Palapa

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto   PEKANBARU (khabametro.com)- Pemerintah Kota (Pemk) Pekanbaru melalui Satpol …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *