Ketua FPPK H Darwis, SE, MSi didampingi Sekretaris Syafriati dan anggota saat RDP dengan komisi III DPRD Kampar, Senin (16/6/2025).
BANGKINANG –Forum Peduli Pembangunan Masyarakat Kampa (FPPK) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kabupaten Kampar membahas tentang keberadaan PT Tasmapuja, Senin (16/6/2025). RDP itu dipimpin Ketua komsi III DPRD Kampar, M Rizal Rambe.
Selain itu tanpak hadir pada RDP itu Wakil Ketua DPRD Zulfan Azmi ST, MT, MM, sedangkan dari pihak perusahaan dihadiri langsung pimpinan PT Ketut Sukarwa, Kepala BPN Kampar, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perkebunan dan dinas terkait lainnya.
Sementara dari Pihak FPPK tanpak hadir, Ketua H. Darwis, SE, MSi Sekretaris Syafriati dan Syarifudin, Ustad Afifi serta para tokoh agama, mahasiswa, pemuda dan berbagai elemen masyarakat lainnnya yang ada di Kecamatan Kampa.
Para Anggota komisi III yang hadir saat RDP
Ketua FPPK, Darwis didampingi Sekretaris Syafriati kepada wartawan menjelaskan ada 5 tuntutan yang disampaikan Forum, antara lain, pertama, PT Tasmapuja menggarap lahan kelapa sawit di kecamtan Kampa sejak tagun 1991, diduga perusahaan lebih menggarap lahan lebih HGU yang ditetapkan seluas 2.981 haktare.
Kedua, diduga PT. Tasma Puja menggarap lahan kebun sawit melebihi HGU yg diterbitkan oleh BPN yaitu 2.981 Ha yakni sebanyak 1000 ha yaitu hutan lindung.
Untuk memastikan berapa jumlah lahan yang dikelola PT Tasma Puja secara pasti maka diminta harus dilakukan pengukuran ulang. “Dan kalau benar, lahan itu harus dikembali kepada masyarakat,” desak Darwis.
Ketiga, masalah tentang Tenaga Kerja. Forum punya data pekerja lokal saat ini bekerja di Tasmapuja tidak mencapai 20 persen. Sedangkan di Perda Pemkab Kampar, menimal 40 persen pekerja lokal sedangkan 60 pekerja daerah lain.
Keempat tentang penyaluran CSR yakni 20 persen dari keuntungan dimiliki perusahaan penyaluran dinilai tidak transparan. Jadi kemana mana saja CSR diberikan dan berapa CSR itu disalurkan setiap tahun.
Selanjutnya, kelima untuk penguasaan dan pengambilan lahan dari mulai beroperasi ihak perusahaan memang mennggunakan “tangan” aparat dan bahkan Oknum TNI . Selain itu, sampai saat ini, setidakya ada 4 parsil tanah warga diambil secara paksa tanpa ada ganti sedikitpun. “Saya adalah pelaku sejarah. Pihak perusahaan memang menggunakan segala cara mengambil tanah masyarakat waktu itu termasuk mengguna oknum Tentara guna menakut nakuti rakyat,” papar salah seorang tokoh masyarakat yang hadir saat RDP tersebut.
Jalannya sidang RDP berlangsung alot, apalagi lima tuntutan Forum kepada pihak perusahaan, tidak mendapat jawaban yang memuaskan bagi masyarakat baik itu dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.
Sementara itu, menanggapi tuntutan forum tersebut, Direktur Utama PT. Tasma Puja, Ketut Sukarwa, memberikan klarifikasi atas sejumlah persoalan yang disampaikan. Pertama, masalah lahan yang dikelola oleh perusahaan sepenuhnya berada dalam izin HGU yang sah, sebagaimana diterbitkan oleh BPN.
“Tidak benar kalau disebut HGU kami 4.000 hektare dan melebihi batas. Kami tetap bekerja sesuai HGU resmi dari BPN Kampar. Jika ada klaim lahan di luar itu, tentu harus dibuktikan secara hukum,” tegas Ketut.
Kedua, tentang keberadaan atau hutan lindung yang diklaim Forum sebagai kelebihan pengelolaan, ia menegaskan bahwa pembangunan kebun oleh perusahaan telah dilakukan sesuai batas yang ditetapkan oleh BPN, termasuk dengan adanya patok-patok resmi.
“Kebun yang kami bangun sudah sesuai dengan titik koordinat dan patok BPN, salah satunya yakni batas Parit Gajah. Kalau ada pihak yang mengklaim lahan di luar itu, silakan dibuktikan sesuai prosedur,” tambahnya.
Ketiga tentang isu distribusi CSR, pihak perusahaan selama ini sudah menyalurkan bantuan CSR telah dilakukan melalui koordinasi dengan lembaga resmi, seperti pemerintah desa dan lembaga adat ninik mamak Kenegerian Kampa.
“CSR tidak harus diakomodir dalam satu tahun anggaran. Kita selalu berkoordinasi dengan pihak yang memiliki legalitas resmi. Bahkan, untuk pembangunan Istana Kampa, perusahaan telah membantu khususnya dalam pengadaan lahan,” jelas Ketut.
Bahkan Ketut dengan tegas mengatakan bahwa bantuan CSR lainnya seperti pembangunan masjid dan salah satu pembangunan agro pariwisata di Desa Kampa. “Kami sudah bantu masyarakat sekitar perusahaan beroperasi termasuk tempat wisata di Desa Kampa,” ungkap Ketut.
Keempat tentang tenaga kerja lokal. Menurut Ketut sudah merekrut tenaga lokal, hanya saja dari formasi yang ada tidak terpenuhi sesuai standar yang diharapkan. Kemudian banyak tenaga kerja tidak mau kerja yang berat berat atau buruh kasar. “Sampai saat ini kami belum ada perekrutan baru, kalaupun ada yang pensiun kami memberdayakan tenaga kerja yang ada untuk mengisi lowongan yang ada,” ungkapnya.
Kelima, tentang rugi lahan seperti tadi asa yang belum dibayar, Ketut tidak ada bisa bicara banyak. Karena selama ini tidak komplain ke pihaknya.
Sedangkan pembentukan Forum Peduli Pembangunan Kenegerian Kampa, Ketut menekankan pentingnya legalitas organisasi tersebut agar proses komunikasi dengan perusahaan dapat berjalan secara resmi. “Setahu kami, selama ini mitra komunikasi perusahaan adalah desa dan lembaga adat. Forum ini baru terbentuk, jadi tentu harus memiliki legalitas yang jelas,” pungkasnya.
Mendengar klarifikasi tersebut, Ketut terkesan menjawab secara kamuflase saja. Spontan Anggota Forum tidak mau terima begitu saja, seperti halnya luas lahan dikelola diduga kuat melebihi HGU yang ada.
Seperti di kounter Ketua FPPK Darwis tentang penyaluran CSR, perusahaan selama ini tidak memang tidak transparan. Berapa keuntungan perusahaan Setahun? Aa benar menerapkan 20 persen dari keuntungan.
Begitu, tentang Tenaga kerja lokal. Masalahnya bukan semua orang kampa pemalas dan tak mau kerja kasar tetapi masalahnya perusahaan tak memberi akses. Kemudian.. Kemudian , warga tempatan digaji kecil sementara tenaga dari luar daerah standar gajinya bagus.
Makanya, biar tidak ada tuntutan kemudian hari, HGU dan kelebihan lahan harus diukur ulang. “Pokoknya lima tuntutan kami harus diselesaikan dan dibahas secara tuntas hari ini,” desak Darwis.
Melihat alot sidang RDP tersebu, Wakil Ketua DPRD, Zulfan Azmi menanggapi dan memberikan solusi baik untuk forum maupun pihak perusahaan.
Menurut Azmi setelah mendengar dan melihat tuntutan masyarakat tergabung Forum wajar- wajar saja dan lumrah saja terjadi dan permasalahan itu sampai ke Komisi III DPRD ini. Karena Forum ini sudah melaluai prosedural panjang mulai dari tingkat desa dan pihak kecamatan dan akhirnya tidak ada solusi terlaksana RDP tersebut.
Makanya, setelah mendengar tuntutan masyarakat dan jawaban pihak perusahaan dan instansi terkait, solusinya HGU harus diukur ulang. Dan dimintak pihak perusahaan memberikan data sedetil-detilnya. Kemudian BPN harus menyiapkan dan mematangkan data untuk diukur ulang lahan HGU tersebut.
“Mencari solusi permanen, lahan HGU PT Tasmapuja wajib diukur ulang. Begitu juga lahan sisa 900 ha. Kalau ada data berikan sama kami. Dua minggu kita jadwal RDP lagi,” papar Zulfan.
Kemudian tentang tuntutan lain, seperti CSR dan Tenaga Kerja lokal serta ganti rugi lahan, diminta pihak perusahaan dapar mengakomodir dan dilakukan terbuka serta transparan.
“Kami sudah mendengar tuntutan Forum dan klarifikasi dari pihak perusahaan. Maka solusinya, karena waktu terbatas, kita akan jadwalkan RDP selanjutnya. Dan diminta pihak BPN, perusaahan dan instansi terkait lainnya untuk melengkapi data tambahan yang ada. Golnya HGU PT Tasmapuja harus diukur ulang kembali,” tegas Zulfan.
Selanjutnya sebagai pimpinan sidang dan Ketua Komisi III, Rambe menyimpulkan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan, diharapan kepada pimpinan PT Tasmapuja bersifat akomudatif, mana bisa diselesaikan, selesaikan dulu. Seperti ganti rugi lahan sebanyak 8 kapling, dibantu camat Kampa tolong selesaikan, begitu juga masalah CSR dan Tenaga kerja lokal tolong lakukan komumikasi. Baik dari Forum atau instansi terkait.
“Saya harapkan kepada semua pihak seperti perusahaan harus logowo dan cari solusi terbaik. Nanti RDP mendatang saya harap ada kemajuanlah. Begitu tentang luas lahan HGU, pada RDP selanjutnya juga disepakati kita membentuk tim dan turun ke lokasi PT Tasmapuja,” harap Rambe. (*)
khabarmetro.com SELALU ADA KABAR BARU
