![]() |
“Beberapa poin dalam Permen ini mengandung beberapa hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Piagam Olimpiade. Hal ini perlu menjadi perhatian serius, apakah regulasi ini layak diberlakukan atau justru menjadi penghambat prestasi olahraga nasional,” ujar Zulmansyah Sekedang.
Seminar juga menyoroti berbagai titik lemah dalam Permenpora XIV/2024, termasuk ketentuan yang mengharuskan pencalonan ketua cabang olahraga (cabor) mendapat persetujuan dari pemerintah. Kebijakan ini dianggap sebagai salah satu hambatan besar yang dapat mengganggu independensi dan dinamika pembinaan olahraga di Indonesia.
Hasil diskusi dan rekomendasi dari seminar ini rencananya akan diserahkan kepada pemerintah sebagai bahan evaluasi. Para peserta berharap pemerintah dapat mempertimbangkan masukan-masukan tersebut, khususnya poin-poin yang dinilai menghambat upaya meningkatkan prestasi olahraga Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.
Seminar olahraga evaluasi PON: Gengsi atau Prestasi yang digelar oleh Siwo PWI Pusat ini disajikan dalam dua sesi, pagi dan siang.
Pada sesi pertama dengan moderator Rais Adnan yang sekretaris Siwo Pusat, ditampilkan tiga pembicara, yakni wartawan olahraga senior Mahfudin Nigara yang juga anggota Dewan Penasihat PWI Jaya, mantan Sesmenpora Prof.Djoko Pekik, dan wakil dari KONI Jabar.
Sesi kedua, dipandu oleh Tubagus Adhi dari PWI Jaya, ditampilkan juga tiga pembicara, antara lain Wakil Ketua Umum III KONI DKI Jakarta Ir.H Fatchul Anas.
Seminar juga dihadiri oleh Ketua Umum PWI Pusat 2018-2023 Atal Sembiring Depari dan perwakilan dari Siwo Siwo daerah, termasuk Ketua Siwo Jaya Rialini Nonnie Rering. (rls)
khabarmetro.com SELALU ADA KABAR BARU
