Kamis , 25 April 2024

96 Persen Masuk PIPPIB, Bupati Minta Kawasan Meranti Keluar Dari PIPPIB

 

MERANTI (Khabarmetro.com) – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Dr Surya Tjandra SH LLM berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kehadiran Wakil Kepala Badan Pertanahan (BPN) di Kabupaten termuda di Riau tersebut menggunakan Helikopter dan turun di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (22/6/2021) pagi.

Surya Tjandra juga hadir bersama Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi, Ketua Kelompok DPD/MPR RI, Dr Hj Intsiawati Ayus SH MH, Wakil Ketua Komisi I DPD MPR RI, Fernando Sinaga STh, Kakanwil BPN Provinsi Riau, M Syahrir SH MM.

Kehadiran Rombongan Menteri ATR/BPN disambut langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, Haji Muhammad Adil SH, Wakil Bupati AKBP (Purn) H Asmar, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Meranti, Doni Syafrial SSiT MSi serta pejabat lainnya.

Tujuan Wamen ATR/BPN ini untuk Rapat Konsultasi dan mendengarkan persoalan Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PPIPPIB) di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Saat diwawancara Wamen ATR/BPN Surya Tjandra menjelaskan kehadirannya untuk menghimpun data dan masukan dari daerah terkait persoalan tanah yang ada di daerah.

“Dari total luas tanah itu yang bisa APL (Area Pemanfaatan Lain) tapi bisa dibangun 29 persen dari sepertiga. Dari sepertiga 96 persen luas APL tersebut masuk dalam kawasan PIPPIB dan masuk sebagai kawasan hutan. Walaupun kenyataannya tidak lagi merupakan kawasan hutan,” kata Wamen ATR/BPN usai rapat.

Terkait hal tersebut, Surya mengatakan akan berkoordinasi dengan kementrian terkait untuk jalan keluar. kementrian ATR/BPN bertanggungjawab untuk program strategis nasional reforma agraria. Bagian reforma agraria adalah mengatasi ketimpangan akses pada tanah.

“Kami akan berkomunikasi lebih intensif karena dari Presiden jelas arahannya bereskan ya semua-semua yang sudah bukan hutan dalam kawasan dilepas, kampung-kampung tua, pemukiman yang dimanfaatkan secara produktif mestinya bisa dilepaskan secepatnya,” ungkapnya.

Disamping itu, H Muhammad Adil meminta agar kawasan Kepulauan Meranti dilepaskan dari PIPPIB. Menurutnya kebijakan itu mempersulit masyarakat maupun pengusahan.

“Sudah dibuat aturan kita menjadi wilayah PIPPIB ternyata harus ada syaratnya..bla..bla… dan saya tak mau itu, kalau kita mengikuti wilayah PIPBIB kita yakin seluas ini cuma ada 22 persen. Imbasnya masyarakat punya kebun karet, kelapa, sagu dan lainnya ini akan hilang semua,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Adil mengaku tingkat kemiskinkan menurun kalau PIPPIB segera di hapuskan dari Kepulauan Meranti. Kerena kebijakan ini dianggap menyengsarakan masyarakat pada umumnya.

“Data terbaru bahwa Meranti 82 persen miskin, berarti ada peningkat. Kalau seadainya PIPPIB tidak dikeluarkan dari Meranti, saya yakin Meranti tinggal hancurnya saja,” keluhnya.

Ia berharap, dengan dibentuknya kesepakatan antara Pemkab dan Kementrian Lingkungkan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk mengeluarkan PIPPIB dari Kepulauan Meranti agar perekonomian akan kembali membaik. (Rn)

Check Also

Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan Dan Persatuan

Rohul -Mengangkat Tema “Merajut Kebersamaan Meraih Kemenangan” Himpunan Keluarga Rokan Hulu (HKR )Pekan baru Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot thailand slot gacor resmi demo slot