Sabtu , 20 April 2024

4 Retribusi Diskop UKM Perindag Lampaui Target Penerimaan

PANGKALANKERINCI (khabarmetro.com)– Acungan jempol untuk kinerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Pelalawan. Betapa tidak, meski ditengah badai Covid-19 yang belum berujung ini. Dinas yang dipimpin Drs H Fakhrizal, M.Si ini mampu menyumbangkan kontribusi besar untuk daerah. 4 target penerimaan retribusi melampau target dengan capaian Rp Rp 1.012.057.000.

‘’Untuk target 4 penerimaan retribusi itu pada tahun 2020, Rp 820 juta lebih. Alhamdulillah realisasinya tembus angka Rp 1.012.057.000, Rp 1 miliar lebih, artinya over penerimaan,’’jelas Kepala Diskop UKM Perindag Kabupaten Pelalawan Drs H Fakhrizal,M.Si, Selasa (2/2).

‘’Dan capaian ini merupakan yang terbaik sepanjang Diskop UKM Perindag Kabupaten Pelalawan terbentuk,’’imbuhnya bangga sambil mengucapkan terimakasih, selaku pimpinan kepada karyawan dan karyawati di lingkungan dinas yang dinakhodainya atas dedikasi dan kerja kerasnya, serta dukungan dari stakeholders teknis terkait lainnya.

‘’Tahun 2020 ini merupkan tahun penerimaan retribusi daerah yang terbaik dari sepanjang tahun dinas ini terbentuk,’’sambungnya Fakhrizal lagi.

Menurut mantan Kadis Kominfo Kabupaten Pelalawan ini, ada 4 potensi retribusi yang ditargetkan dalam tahun 2020 yaitu pelayanan pasar- pelataran, los, kios dan pelayanan tera/tera ulang.

‘’Berdasarkan hasil akhir evaluasi Januari 2021 ini realisasi penerimaan kita telah mencapai angka yang sangat signifikan dan menggembirakan,’’ungkapnya sambil merinci capaian target yakni retribusi pelayanan pasar- pelataran, dari target Rp 21.000.000 menjadi Rp 65.752.000, kelebihan target Rp 44.792.000 atau lebih dari 200 persen. Untuk target retribusi los Rp 269.500.000, menjadi Rp 270.205.000, terlampaui Rp 705.000. Sementara untuk target kios Rp 74.900.000, menjadi Rp 88.475.000, terlampaui Rp 11.575.000. Sedangkan tera/tera ulang dari target Rp 455.000.000, telah tercapai Rp 587.585.000, sehingga melebihi dari target sebesar Rp 132.585.000.

‘’Dengan demikian berdasarkan hasil akhir pengimputan penerimaan melalui sistem, alhasil 4 sumber penerimaan dibidang retribusi tertentu tersebut terjadi over penerimaan dari target yang telah ditetapkan dlm tahun anggaran 2020 Rp 820 juta lebih denga perolehan keseluruhan sebesar Rp 1.012.057.000,’’beber Kadiskop UKM Perindag Kabupaten Pelalawan.

Inilah lanjut Fakhrizal, salah satu kontribusi nyata yang telah dilakukan oleh Dinas Kop UKM Perindag Kabupaten Pelalawan yang dipimpinnya dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui strategi-stretegi yang tepat, terukur.

‘’Dan untuk tahun 2021 nanti, kita berharap dan upayakan semaksimal mungkin untuk meningkatkan sumber-sumber penerimaan tersebut agar melebihi dari target sebagaimana tahun sebelumnya guna membantu pembiayaan pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kab Pelalawan Negeri Amanah Seiya Sekata,’’ungkapnya sambil menambahkan belum sirna Covid-19 tidak menyurutkan pelayanan mereka kepada masyarakat, melaksanakan tugas-tugas yang telah diamanahkan dipundak selaku ASN.

‘’Pelayanan publik kepada masyarakat tidak boleh terhenti dan kewenangan-kewenangan yang diserahkan kepada setiap OPD harus terus berjalan, inovasi-inovasi juga harus terus ditingkatkan, tentu dengang tetap mematuhi prokes covid 19 serta mengindahkan himbauan pemerintah dimanapun kita berada,’’paparnya.
Keberhasilan ini sambung Fakhrizal, juga tidak lepas upaya yang dilakukan, yakni melakukan pembinaan secara kontiynu dan menertibkan pasar yang sudah operasional serta mengoptimalkan fungsi-fungsi pasar yang telah dibangun menggunakan dana APBD maupun DAK yang tersebar di 12 kecamatan.
Kadiskop UKM Perindag menyebutkan, untuk pelayanan tera/tera ulang, upaya yang pihaknya lakukan melalui penyesuaian tarif retribusi yang baru berdasarkan Perda yang telah ditetapkan. ‘’Dengan sosialisasi-sosialisai yang intens ke pelaku-pelaku usaha dan perusahaan yang berhubungan dengan objek tera/tera ulang sesuai ketetuan yang berlaku,’’terang Fakhrizal.

Selain itu, Kadis menambahkan, perlu kerjasama dan kesadaran pelaku usaha untuk mengurus izin usahanya termasuk tera/tera ulang ini. ‘’Kami melihat untuk potensi tera/tera ulang ini sangat besar di Kabupaten Pelalawan dan masih perlu dukungan semua pihak yang berwenang,’’paparnya sambil menghimbau kepada seluruh pelaku usaha dan perusahan yang berdomisili dan menginvestasikan modalnya di Kabupaten Pelalawan untuk mengurus izin serta melakukan tera/tera ulangnya secara tepat waktu supaya usaha yang dijalankan legal.

‘’Dan kami Dinas Kop UKM Perindag siap melayani masyarakat,’’ucap Fakhrizal dengan menyebutkan motto pelayanan SANTUN (Senyum, Aman, Nyaman, Transparan, dan UNggul).(amr)

 

Check Also

Puluhan Buruh Bongkar FUK-SPTI PT Naga Mas Argo Mulia Desak Nazarial Dicopot sebagai Ketua FUK Desa Talikumain

Penyerahan surat mosi tidak percaya kepada pengurus DPC SPTI Senen 15/04/2024 ROKAN HULU– Puluhan anggota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot thailand slot gacor resmi demo slot