Rabu , 24 April 2024

3 Asosiasi Perusahaan Pers di Riau Dukung Pergub Mitra Media

(Dari kiri) Ketua SPS Riau Khairul Amri, Ketua AMSI Riau Ahmad S Udi, dan Ketua SMSI Riau Novrizon Burman.

 

PEKANBARU (Khabarmetro.com) – Kerja sama media massa di Riau, lebih khusus lagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2021 tak bisa asal jalan. Karena sudah ada Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 19 Tahun 2021 yang mengatur.

Pergub ini terbit pada 18 Mei 2021, ditandatangani oleh Gubri Syamsuar dan Pj Sekdaprov Masrul Kasmy, tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan (PIPP) di Lingkungan Pemprov Riau. Pergub ini telah melalui proses sinkronisasi sebagai produk hukum daerah di Kementerian Dalam Negeri.

Menyikapi hal ini, Kaukus 3 Asosiasi Perusahaan Pers (APP) di Riau, yang menjadi konstituen Dewan Pers, yakni Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) buka suara.

Kaukus menegaskan, bahwa kerja sama media massa yang akan dijalankan oleh pemerintah di daerah Riau wajib mengacu ke Pergub ini.

“SPS Riau mengapresiasi positif Pergub ini. Kita minta, aturan ini wajib dijalankan,” kata Ketua SPS Riau Khairul Amri kepada media, Selasa (15/6/2021).

Ketua AMSI Riau Ahmad S Udi pun menegaskan hal yang sama. “Kita ingin kehidupan media di Riau bisa sehat kembali. Pergub ini memberi harapan hidup bagi media-media yang resmi, sesuai aturan yang berlaku. Kami minta Dinas Kominfotik Riau menjalankan Pergub ini secara benar,” tegas Ahmad.

Sementara Ketua SMSI Riau Novrizon Burman meminta agar Pergub ini disosialisasikan ke semua pihak terkait. “Jangan ada lagi yang blunder soal kerja sama media di Pemprov Riau. Aturannya sudah jelas, jadi ya jalankan saja secara benar,” kata dia.

Lebih lanjut, kaukus juga mengimbau Pemkab dan Pemko di Riau untuk menjadikan Pergub tersebut sebagai rujukan membangun mitra media.

Untuk mengamankan pelaksanaan Pergub, Kaukus segera membangun sinergi dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tujuannya, menyamakan presepsi mengenai pentingnya melaksanakan Pergub tersebut untuk membangun iklim bisnis media yang sehat dan profesional. (rls/ppg)

Check Also

Region Head PTPN IV Regional III: Hari Kemenangan untuk Perkuat Perbaikan

Region Head PTPN IV PalmCo Regional III Rurianto berpesan kepada segenap insan perusahaan agar menjadikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot thailand slot gacor resmi demo slot